Minggu, 26 Mei 2013

Pengolahan Air Minum Cirebon

                           Proses aerasi dengan melemparkan air ke udara

Air minum adalah kebutuhan utama bagi manusia di kota maupun di desa dimana kebutuhan air minum bersih karena air minum bersih harus bisa diselenggarakan oleh pemerintah melalui PDAM(perusahaan daerah air minum). Syarat air minum secara fisik harus tidak berwarna, tidak berasa, bebas kuman, bebas bakteri artinya tidak boleh ada kandungan bakteri (biologis) dan secara kimiawi tidak boleh mengandung bahan kimia yang berbahaya.

                                       Sumur vertikal dengan pipa -pipanya

Hampir sebagian besar kota-kota besar mendapatkan air minum dari sungai. Akibat kualitas sungai jelek maka perlu proses pengolahan lengkap mulai dai pengendapan karena sungai banyak lumpur yang harus diendapkan dengan cara pembubuhan tawas atau Al 2(SO4)3.18 H2O yang berkoloid dengan ion-uon yang ada di lumpur sehingga akan menggumpal. Kemudian dilakukan penyaringan untuk memisahkan endapan dengan airnya. Dan yang terakhir diberi pengobatan yaitu berupa pemberian gas chlor untuk membunuh kuman.

                                    Pipa-pipa besar untuk mengalirkan air

PDAM Cirebon mendapatkan air dari mata air di daerah Cipaniis Kuningan bukan dari sungai sehingga kualitas airnya sudah bagus. Karena kualitas air sudah bagus sehingga pengolahan tidak perlu lengkap tapi hanya dipelukan pengolahan air tidak lengkap yaitu hanya proses aerasi yaitu menambah kandungan oksigen ke dalam air dengan cara melemparkan air ke udara sehingga oksigen akan ditangkap dan karbondioksida akan dilepaskan ke udara. Dan terakhir diberi pembunuh kuman yaitu gas chlor.

                                  Foto bersama setelah selesai kunjungan